Hawaii Ingin Larang Jual Rokok Untuk Usia di Bawah 100 Tahun

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Februari 2019 18:20:00

KANALSUMATERA.com - Negara bagian Amerika Serikat (AS) di Samudra Pasifik, Hawaii, tengah mempertimbangkan undang-undang yang melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang berusia di bahwa 100 tahun. Legislatif negara bagian itu menilai rokok dianggap sebagai artefak paling mematikan dalam sejarah manusia.

Berangkat dari pemikiran seperti itu, maka mulailah rancangan dari undang-undang baru di perkenalkan di parlemen negara bagian Hawaii. Undang-undang itu menyerukan larangan secara bertahap atas penjualan rokok di negara bagian itu pada tahun 2024.

Hawaii memiliki beberapa undang-undang rokok yang paling ketat di negara ini. Pada tahun 2016, negara ini menjadi negara pertama yang menaikkan usia untuk membeli rokok menjadi 21 tahun. Sekarang, undang-undang barunya menyerukan untuk menaikkan usia pembelian rokok menjadi 30 pada tahun depan, hingga 40, 50 dan 60 di setiap tahun berikutnya, dan hingga 100 pada tahun 2024.

Undang-undang itu akan secara efektif membersihkan rak-rak toko di Hawaii, meskipun wisatawan masih bisa membawanya.

Dan anehnya, Hawaii akan menawarkan para centenarians - sebutan bagi mereka yang berusia 100 tahun ke atas - kesempatan untuk membeli rokok menjelang akhir hidup mereka jika mereka bisa menemukannya.

Baca: Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater

Meski begitu, batas usia ini tidak berlaku untuk e-rokok, cerutu atau mengunyah tembakau.

Undang-undang Federal mewajibkan negara untuk menetapkan usia pembelian minimum tembakau pada usia 18 tahun, dan pemerintah menegakkan langkah tersebut dengan menahan hibah FEMA dari negara-negara yang tidak mematuhinya. Saat ini, sebagian besar negara bagian mengizinkan anak berusia 18 tahun untuk membeli rokok, dan empat negara bagian lainnya telah menaikkan usia minimum hingga 19 tahun.

RUU itu mencatat bahwa Hawaii menderita kecanduannya sendiri terhadap rokok dalam bentuk sejumlah uang yang diterima Negara dari pajak penjualan rokok negara, hingga USD100 juta per tahun.

Salah satu alasan peluncuran undang-undang itu adalah untuk memberikan waktu pada negara bagian itu menemukan cara untuk menyesuaikannya dengan penerimaan pajak rokok yang hilang.

"Pada dasarnya, kami pada pokoknya memiliki kelompok yang sangat kecanduan - dalam pandangan saya, diperbudak oleh industri yang sangat buruk - yang memperbudak mereka dengan mendesain rokok yang sangat adiktif, tahu bahwa itu sangat mematikan. Dan, memang mematikan," kata pengusul RUU itu, Richard Creagan, yang dikutip CNN dari Hawaii Tribune-Herald, Selasa (5/2/2019).

Baca: BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan

Politisi asal Partai Republik itu adalah yang adalah seorang dokter ruang gawat darurat.
Namun Creagan sendiri mengaku tidak yakin jika RUU itu akan selamat dari segala tantangan pengadilan.

Tidak seperti hak senjata pada Amandemen Kedua, Konstitusi AS tidak mengakui merokok sebagai hak fundamental. Pada 2012, sebuah pengadilan banding federal menguatkan putusan pengadilan tingkat rendah terhadap seorang perokok yang menentang peraturan anti-merokok di Clayton, Missouri, dengan alasan bahwa undang-undang itu melanggar hak-hak konstitusionalnya.

Sekedar informasi, pada 2015, National Academy of Sciences merilis sebuah laporan yang menyatakan bahwa peningkatan usia untuk membeli tembakau menjadi 21 akan memiliki "dampak yang cukup besar" pada usia seseorang mengambil isapan pertama. Laporan itu juga menyarankan jika seseorang bukan pengguna tembakau biasa pada usia 25, sangat kecil kemungkinan dia akan menjadi pengguna tembakau. Kso



Terkait
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi CAT BKN Segera Dibuka
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi CAT BKN Segera Dibuka
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Kemenkes Siapkan RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Medical Tour
Cek Kesehatan Gratis Masuk DPRD Riau, Diskes Pekanbaru
Lainnya
BPC HIPMI Kampar Ucapkan Selamat Datang Pertamina Hulu Rokan Di Kampar
BPC HIPMI Kampar Ucapkan Selamat Datang Pertamina Hulu Rokan Di Kampar
Jokowi Terkejut Natuna Masuk Daftar Hipertensi Tertingg
Pajak Selebgram, Ini Penjelasannya
Penderita Obesitas Ditawari Operasi Gratis
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru