Negara Ini Swiss Izinkan 5 Ribu Rakyatnya Pakai Ganja untuk Penelitian

Alwira Fanzary
Minggu, 3 Maret 2019 06:59:02
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Di banyak negara, termasuk di Indonesia, ganja merupakan hal yang terlarang. Tapi, tidak di Swiss. Pemerintah Swiss baru saja mengizinkan 5 ribu orang secara legal mengonsumsi mariyuana untuk mengikuti penelitian.

Penelitian ini digunakan untuk membentuk aturan baru mengenai penggunaan obat-obatan di Swiss. Pemerintah Swiss mengusulkan studi awal ini untuk mengubah undang-undang yang melarang ganja sejak 1951.

Kantor Kesehatan Federal Swiss menyatakan akan mengumumkan rencana ini kepada publik pada pertengahan tahun ini.

Pemerintah Swiss memperkirakan sekitar 200 ribu orang di Swiss menggunakan ganja secara ilegal, meskipun beberapa ada yang dikriminalisasi. Pemerintah Swiss menilai peraturan yang ada saat ini berdampak negatif.

Swiss sebenarnya sudah mengizinkan produk ganja yang memiliki konsentrasi kurang dari 1 persen THC, bahan kimia yang membuat orang melayang.

"Kita harus dapat menguji model peraturan baru dalam situasi saat ini. Kota-kota menunjukkan dampak negatif dari undang-undang saat ini, perdagangan ilegal di tempat-tempat umum semakin mengganggu dan membuat orang merasa tidak aman," tulis pernyataan resmi pemerintah Swiss, dikutip dari Reuters.

Studi di Swiss ini akan terbatas pada ganja dan hanya boleh diikuti oleh orang dewasa yang sudah menggunakan ganja sebelumnya.

Pemerintah juga berencana untuk mempermudah orang mengakses ganja medis. Hal ini akan diurus dalam proses yang terpisah. Kso

Lainnya
Camat Rumbai Kukuhkan Forum Anak Kecamatan Rumbai Periode 2021-2023
Camat Rumbai Kukuhkan Forum Anak Kecamatan Rumbai Periode 2021-2023
Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) Serahkan Bantuan Ke
Dapat Libur Usai Lolos 8 Besar, Pemain PSMS Manfaatkan
Ini Dampak Buruk Mandi Malam
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi