Negara Ini Swiss Izinkan 5 Ribu Rakyatnya Pakai Ganja untuk Penelitian

Alwira Fanzary
Minggu, 3 Maret 2019 06:59:02
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Di banyak negara, termasuk di Indonesia, ganja merupakan hal yang terlarang. Tapi, tidak di Swiss. Pemerintah Swiss baru saja mengizinkan 5 ribu orang secara legal mengonsumsi mariyuana untuk mengikuti penelitian.

Penelitian ini digunakan untuk membentuk aturan baru mengenai penggunaan obat-obatan di Swiss. Pemerintah Swiss mengusulkan studi awal ini untuk mengubah undang-undang yang melarang ganja sejak 1951.

Kantor Kesehatan Federal Swiss menyatakan akan mengumumkan rencana ini kepada publik pada pertengahan tahun ini.

Pemerintah Swiss memperkirakan sekitar 200 ribu orang di Swiss menggunakan ganja secara ilegal, meskipun beberapa ada yang dikriminalisasi. Pemerintah Swiss menilai peraturan yang ada saat ini berdampak negatif.

Baca: Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater

Swiss sebenarnya sudah mengizinkan produk ganja yang memiliki konsentrasi kurang dari 1 persen THC, bahan kimia yang membuat orang melayang.

"Kita harus dapat menguji model peraturan baru dalam situasi saat ini. Kota-kota menunjukkan dampak negatif dari undang-undang saat ini, perdagangan ilegal di tempat-tempat umum semakin mengganggu dan membuat orang merasa tidak aman," tulis pernyataan resmi pemerintah Swiss, dikutip dari Reuters.

Studi di Swiss ini akan terbatas pada ganja dan hanya boleh diikuti oleh orang dewasa yang sudah menggunakan ganja sebelumnya.

Pemerintah juga berencana untuk mempermudah orang mengakses ganja medis. Hal ini akan diurus dalam proses yang terpisah. Kso

Terkait
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi CAT BKN Segera Dibuka
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi CAT BKN Segera Dibuka
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Kemenkes Siapkan RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Medical Tour
Cek Kesehatan Gratis Masuk DPRD Riau, Diskes Pekanbaru
Lainnya
Datuok Yusri Segera Dilantik Jadi Ketua LAK Kampar
Datuok Yusri Segera Dilantik Jadi Ketua LAK Kampar
Pegawai Laporkan Mantan Atasan karena Sering Dikentuti
Ini 10 Kota Terkuat di Dunia
Peneliti: Instagram Medsos Paling Buruk Bagi Kesehatan
Pendidikan
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik