Pemicu Kanker, Dinkes Tanjungpinang Pastikan Ranitidin tak Lagi Beredar

Mawardi Tombang
Jumat, 11 Oktober 2019 09:23:25
Kadinkes Kota Tanjungpinang, Rustam.

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Dinas Kesehatan Tanjungpinang memastikan tidak ada lagi penjualan obat Ranitidin di Apotek. Sebelumnya Badan pemeriksa obat dan makanan (BPOM) melarang peredaran Ranitidin.

Obat untuk pengobatan penyakit asam lambung itu juga sudah ditarik pihak distributor. Dinkes sebelumnya melakukan pengecekan di setiap apotek.

"Sesuai imbauan BPOM mengenai penarikan obat itu, kami sudah melakukan pengecekan dan kini sudah tak ada lagi dijual," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/10/2019).

Rustam menjelaskan, obat asam lambung itu ditarik dari peredaran karena terindikasi memicu kanker apabila dikonsumsi secara berlebihan.

"Obat itu tak boleh dikonsumsi secara jangka panjang. Itu pun harus ada resep dokter," sebutnya.

Ia menyebutkan, bahwa distributor obat ranitidin selama ini dari Batam. Untuk di Tanjungpinang ada salah satu apotek ditemukan menjual obat tersebut.

"Sudah kami cek di apotek itu sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Ia menghimbau bagi masyarakat yang telah terlanjur membeli obat itu agar tidak mengkonsumsinya lagi.

Sebelumnya BPOM memerintahkan penarikan sejumlah produk obat yang mengandung Ranitidin dari peredaran.

BPOM merilis perintah itu pada Jumat, 4 Oktober 2019 lalu. Berdasarkan siaran resmi BPOM, perintah penarikan sejumlah produk obat Ranitidin itu berawal dari peringatan US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA).

Pada 13 September 2019, lembaga pengawas obat di AS dan Eropa itu mengeluarkan peringatan tentang temuan cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk obat yang mengandung bahan aktif Ranitidin.

NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami. Sementara menurut hasil studi global, nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 nanogram per hari.

Jika dikonsumsi melampaui ambang batas itu secara terus-menerus dalam waktu yang lama, NDMA akan bersifat karsinogenik atau memicu kanker.

Lainnya
Derita Janda Tiga Anak, Rumah Yatim Peduli Dengan Mereka
Derita Janda Tiga Anak, Rumah Yatim Peduli Dengan Mereka
KPDC 04 Duri Serahkan APD Ke Permata Hati Duri
Wali Kota Minta GAA Gelar Event Sepeda Onthel Nasional
Orang Terkaya Kedua di India Amal Rp107 Triliun
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie