Pemicu Kanker, Dinkes Tanjungpinang Pastikan Ranitidin tak Lagi Beredar

Mawardi Tombang
Jumat, 11 Oktober 2019 09:23:25
Kadinkes Kota Tanjungpinang, Rustam.

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Dinas Kesehatan Tanjungpinang memastikan tidak ada lagi penjualan obat Ranitidin di Apotek. Sebelumnya Badan pemeriksa obat dan makanan (BPOM) melarang peredaran Ranitidin.

Obat untuk pengobatan penyakit asam lambung itu juga sudah ditarik pihak distributor. Dinkes sebelumnya melakukan pengecekan di setiap apotek.

"Sesuai imbauan BPOM mengenai penarikan obat itu, kami sudah melakukan pengecekan dan kini sudah tak ada lagi dijual," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/10/2019).

Rustam menjelaskan, obat asam lambung itu ditarik dari peredaran karena terindikasi memicu kanker apabila dikonsumsi secara berlebihan.

"Obat itu tak boleh dikonsumsi secara jangka panjang. Itu pun harus ada resep dokter," sebutnya.

Ia menyebutkan, bahwa distributor obat ranitidin selama ini dari Batam. Untuk di Tanjungpinang ada salah satu apotek ditemukan menjual obat tersebut.

"Sudah kami cek di apotek itu sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Ia menghimbau bagi masyarakat yang telah terlanjur membeli obat itu agar tidak mengkonsumsinya lagi.

Sebelumnya BPOM memerintahkan penarikan sejumlah produk obat yang mengandung Ranitidin dari peredaran.

BPOM merilis perintah itu pada Jumat, 4 Oktober 2019 lalu. Berdasarkan siaran resmi BPOM, perintah penarikan sejumlah produk obat Ranitidin itu berawal dari peringatan US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA).

Pada 13 September 2019, lembaga pengawas obat di AS dan Eropa itu mengeluarkan peringatan tentang temuan cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk obat yang mengandung bahan aktif Ranitidin.

NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami. Sementara menurut hasil studi global, nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 nanogram per hari.

Jika dikonsumsi melampaui ambang batas itu secara terus-menerus dalam waktu yang lama, NDMA akan bersifat karsinogenik atau memicu kanker.

Lainnya
Awali 2021, Alwafa Hijab Gelar #Inspiringroom Buat Para Mommy
Awali 2021, Alwafa Hijab Gelar #Inspiringroom Buat Para Mommy
Donor Darah PMI Tenayan Raya Berhasil Kumpulkan 124 Kan
Ikatan Jurnalis Kampar Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk
Jokowi Terkejut Natuna Masuk Daftar Hipertensi Tertingg
Nasional
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt