Pemicu Kanker, Dinkes Tanjungpinang Pastikan Ranitidin tak Lagi Beredar

Mawardi Tombang
Jumat, 11 Oktober 2019 09:23:25
Kadinkes Kota Tanjungpinang, Rustam.

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Dinas Kesehatan Tanjungpinang memastikan tidak ada lagi penjualan obat Ranitidin di Apotek. Sebelumnya Badan pemeriksa obat dan makanan (BPOM) melarang peredaran Ranitidin.

Obat untuk pengobatan penyakit asam lambung itu juga sudah ditarik pihak distributor. Dinkes sebelumnya melakukan pengecekan di setiap apotek.

"Sesuai imbauan BPOM mengenai penarikan obat itu, kami sudah melakukan pengecekan dan kini sudah tak ada lagi dijual," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/10/2019).

Rustam menjelaskan, obat asam lambung itu ditarik dari peredaran karena terindikasi memicu kanker apabila dikonsumsi secara berlebihan.

"Obat itu tak boleh dikonsumsi secara jangka panjang. Itu pun harus ada resep dokter," sebutnya.

Baca: Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater

Ia menyebutkan, bahwa distributor obat ranitidin selama ini dari Batam. Untuk di Tanjungpinang ada salah satu apotek ditemukan menjual obat tersebut.

"Sudah kami cek di apotek itu sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Ia menghimbau bagi masyarakat yang telah terlanjur membeli obat itu agar tidak mengkonsumsinya lagi.

Sebelumnya BPOM memerintahkan penarikan sejumlah produk obat yang mengandung Ranitidin dari peredaran.

BPOM merilis perintah itu pada Jumat, 4 Oktober 2019 lalu. Berdasarkan siaran resmi BPOM, perintah penarikan sejumlah produk obat Ranitidin itu berawal dari peringatan US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA).

Baca: BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan

Pada 13 September 2019, lembaga pengawas obat di AS dan Eropa itu mengeluarkan peringatan tentang temuan cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk obat yang mengandung bahan aktif Ranitidin.

NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami. Sementara menurut hasil studi global, nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 nanogram per hari.

Jika dikonsumsi melampaui ambang batas itu secara terus-menerus dalam waktu yang lama, NDMA akan bersifat karsinogenik atau memicu kanker.



Terkait
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi CAT BKN Segera Dibuka
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi CAT BKN Segera Dibuka
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Kemenkes Siapkan RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Medical Tour
Cek Kesehatan Gratis Masuk DPRD Riau, Diskes Pekanbaru
Lainnya
Lurah Edi : Revitalisasi Posyandu Melalui PMB RW
Lurah Edi : Revitalisasi Posyandu Melalui PMB RW
FORCI Riau Berbagi, Bantu Biaya Perawatan Mahasiswa di
Pajak Selebgram, Ini Penjelasannya
Rutin Gelar Cat Show dan Gathering, Komunitas Pecinta K
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2