Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional merupakan kehormatan bagi pelajar terpilih dari berbagai daerah di Indonesia. Selain mendapat kesempatan bertugas dalam upacara kenegaraan, para anggota Paskibraka juga memperoleh sejumlah fasilitas dan bentuk apresiasi.
Pada 17 Agustus 2026, Paskibraka Nasional akan menjalankan tugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.
Namun, perlu diluruskan bahwa Paskibraka bukan pekerja atau pegawai yang menerima gaji bulanan. Bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah dapat berupa uang kehormatan, uang saku, fasilitas selama pemusatan latihan, serta apresiasi lain sesuai kebijakan yang berlaku.
Berapa uang yang diterima Paskibraka Nasional?
Hingga saat ini, belum terdapat ketentuan yang menetapkan nominal tetap uang kehormatan Paskibraka Nasional untuk pelaksanaan 2026.
Jika mengacu pada informasi pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka Nasional dapat memperoleh uang penghargaan dalam kisaran sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per orang. Namun, nominal tersebut bukan angka resmi yang dapat dipastikan diterima seluruh Paskibraka Nasional 2026.
Besaran apresiasi dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan penyelenggara pada masing-masing tahun.
Paskibraka juga mendapat fasilitas pelatihan
Selain kemungkinan memperoleh uang penghargaan, anggota Paskibraka Nasional mendapatkan berbagai fasilitas selama mengikuti rangkaian persiapan.
Fasilitas tersebut antara lain perlengkapan latihan, akomodasi, konsumsi serta pembinaan selama menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan.
Pembinaan dilakukan untuk memastikan para anggota memiliki kesiapan fisik dan mental sebelum menjalankan tugas di hadapan Presiden dan masyarakat Indonesia.
Ada bonus tambahan?
Selain uang kehormatan, anggota Paskibraka Nasional juga berpeluang menerima bonus atau apresiasi tambahan.
Bentuknya dapat berupa uang pembinaan, beasiswa maupun bantuan pendidikan. Namun, bonus tersebut tidak bersifat tetap dan tidak otomatis diterima dengan nominal yang sama oleh seluruh anggota.
Pada tahun-tahun sebelumnya, sejumlah anggota Paskibraka Nasional juga pernah mendapatkan penghargaan tambahan dari pemerintah maupun pihak lain sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Salah satu catatan yang pernah diberlakukan adalah bonus Rp10 juta per orang pada 2021. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak dapat dijadikan patokan untuk besaran bonus Paskibraka Nasional 2026.
76 pelajar wakili 38 provinsi
Paskibraka Nasional 2026 terdiri dari 76 pelajar yang mewakili 38 provinsi di Indonesia. Setiap provinsi mengirimkan satu putra dan satu putri.
Sebelum terpilih ke tingkat nasional, para peserta harus melewati proses seleksi berjenjang. Setelah dinyatakan lolos, mereka mengikuti pemusatan latihan dengan materi yang mencakup kemampuan baris-berbaris, kedisiplinan, ketahanan fisik, mental, wawasan kebangsaan dan pembentukan karakter.
Pembinaan Paskibraka juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai Pancasila, wawasan kebangsaan dan kemampuan berpikir kritis.
Dengan demikian, tugas Paskibraka bukan sekadar mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka. Mereka juga diposisikan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda dan kader bangsa.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, Paskibraka merupakan pelajar putra dan putri terbaik yang menjadi kader bangsa untuk melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan duplikat Bendera Pusaka dalam upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI serta Hari Lahir Pancasila.
Karena itu, nilai yang diperoleh anggota Paskibraka tidak hanya berupa uang penghargaan. Pengalaman, pembinaan, fasilitas pendidikan dan kesempatan tampil dalam upacara kenegaraan juga menjadi bagian dari apresiasi atas tugas mereka.
Untuk Paskibraka Nasional 2026, besaran uang kehormatan maupun bonus masih bergantung pada kebijakan resmi yang berlaku. Hingga ada pengumuman pemerintah, angka dari tahun-tahun sebelumnya sebaiknya tidak dianggap sebagai nominal pasti yang akan diterima para anggota tahun ini. (SM)
