Pegawai Laporkan Mantan Atasan karena Sering Dikentuti

Alwira Fanzary
Kamis, 28 Maret 2019 08:02:59
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Pengadilan Australia harus memutuskan apakah kentut dapat dianggap sebagai bentuk penindasan atau tidak.

Itu semua terjadi setelah seorang pegawai menggugat mantan bosnya sendiri karena merasa si mantas bos melakukan perundungan dengan cara selalu kentut ketika mereka saling berhadapan.

Menurut si penggugat yang bernama David Hingst, kentut merupakan cara si bos melecehkannya. Ia juga menduga hal tersebut merupakan bentuk konspirasi agar David mundur dari pekerjaannya.

David Hingst yang berusia 56 tahun bekerja di perusahaan Teknik Konstruksi.

Selama persidangan, David Hingst memilih untuk mewakili dirinya sendiri, dan menuduh bahwa mantan atasannya, Greg Short, sering mengintimidasinya dengan cara kentut.

Short yang sering kentut, diklaim David telah menyebabkannya mengalami tekanan psikologis yang serius.

Setelah mendengar kesaksian dari kedua belah pihak, hakim memutuskan bahwa ini bukan kasus perundungan, tetapi hanya “cara mengolok-olok” dan menolak kasus tersebut.

Namun, David Hingst langsung mengajukan banding atas keputusan hakim dan mengklaim bahwa ia tidak mendapatkan keadilan.

"Saya duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia akan masuk ke ruangan yang kecil dan tidak memiliki jendela. Dia kentut di belakang saya dan pergi. Dia melakukan hal tersebut lima sampai enam kali sehari," kata David Hingst kepada Australian Associated Press.

David juga mengatakan kepada pengadilan bahwa kentut hanya satu dari cara si bos mengintimidasi. Si mantan bos kadang bisa sangat menyebalkan dan menelepon David hanya untuk mengatakan 'idiot'.

Lalu, apakah David memiliki peluang menang di pengadilan? Menurut Oddity Central, peluang untuk memenangkan banding dengan alasan intimidasi karena kentut cukup kecil.

Pada sebuah artikel yang diterbitkan tahun lalu, David mengatakan bahwa bukan kentut yang sebenarnya membuat ia terganggu melainkan kenyataan bahwa si mantan bos mengehentikannya dari pekerjaan.

Pengadilan Banding di Australia akan memberikan putusan pada kasus aneh ini dalam waktu dekat. Kso

Lainnya
Mengenal Muslim Pigmi di Kamerun, Salah Satu Penghuni Tertua di Afrika
Mengenal Muslim Pigmi di Kamerun, Salah Satu Penghuni Tertua di Afrika
Ini Penjelasan Nutrisionis Pentingnya Sarapan
Ada Perempuan Berat 350 Kg di Kalteng
Ini Bahaya Makan Sambil Berdiri
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men