BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih menghadapi tekanan akibat tingginya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga kini, lembaga tersebut masih mencatat selisih antara pemasukan iuran dan pengeluaran klaim yang mencapai sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Senin (03/08/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa besarnya biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung setiap hari menjadi tantangan utama dalam menjaga keberlanjutan program JKN.
"Dalam satu hari kami memberikan pelayanan itu 2 juta, transaksi kesehatan sebesar Rp 500 miliar, sebulan Rp 16 triliun dan kami mengumpulkan iuran hanya sebesar Rp 14 triliun, Rp 2 triliun kami defisit," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Jakarta Pusat.
Baca: RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi CAT BKN Segera Dibuka
Menurutnya, setiap bulan BPJS Kesehatan harus membiayai pelayanan kesehatan bernilai sekitar Rp16 triliun, sementara penerimaan iuran hanya berkisar Rp14 triliun. Selisih tersebut menjadi beban yang terus membayangi kondisi keuangan lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional itu.
Selain ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran, BPJS Kesehatan juga masih menghadapi persoalan kepesertaan yang belum aktif akibat tunggakan iuran.
Baca: RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker dan Jantung
Prihati menyebut jumlah peserta JKN saat ini telah melampaui 285 juta jiwa. Namun, puluhan juta di antaranya belum aktif karena belum melunasi kewajiban pembayaran iuran.
"Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa lebih. Tetapi, ini di angka 98,8 persen, masih ada yang tidak aktif sebesar 54 juta jiwa sampai hari ini kami sering laporkan," kata Pujo.
Kondisi tersebut dinilai ikut memberikan tekanan terhadap keberlangsungan pembiayaan JKN, mengingat masih banyak peserta yang belum kembali aktif meski cakupan kepesertaan nasional telah mendekati target universal.
Baca: Kemenkes Siapkan RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Medical Tourism, Perkuat Layanan Rujukan Sumatera
Dana Rp20 Triliun Tinggal Menunggu Mekanisme Pencairan
Di tengah tekanan defisit tersebut, BPJS Kesehatan masih menunggu realisasi tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun dari pemerintah.
Baca: Cek Kesehatan Gratis Masuk DPRD Riau, Diskes Pekanbaru Perluas Layanan Deteksi Dini Penyakit
Dana tersebut sebelumnya dikabarkan berasal dari pemerintah melalui dukungan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memperkuat keberlanjutan pembiayaan JKN.
Prihati memastikan regulasi yang menjadi dasar penyaluran dana itu telah memperoleh persetujuan Presiden.
"Sudah ditandatangani Presiden," kata Pujo.
Meski demikian, pencairan anggaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Keuangan.
"Kami nunggu pak Menteri Keuangan, kan ada itu alokasinya. Pak Menteri Keuangan mengeluarkan Permenkeu, baru itu bisa mengalir," katanya.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan Dana Jaminan Sosial sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.
BPJS Perluas Sinergi untuk Tekan Tunggakan Peserta
Selain mengandalkan dukungan pemerintah, BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran agar kondisi keuangan program semakin sehat.
Prihati mengatakan keberhasilan penyelenggaraan JKN tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," kata Pujo.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui kolaborasi itu, BPJS Kesehatan berencana mengintegrasikan status kepesertaan aktif dengan berbagai layanan publik agar masyarakat semakin terdorong memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
"Kami ingin melekatkan kepesertaan BPJS Kesehatan pada beberapa layanan publik, seperti pengurusan SKCK, keberangkatan haji dan umrah, masuk perguruan tinggi, pengurusan paspor, dan kalau perlu membeli tiket pesawat, BPJS Kesehatan harus aktif," ujar Pujo. (SM)
