RSUD Arifin Achmad Riau Akui Ruang Rawat Inap Terbatas, Puluhan Pasien IGD Masih Menunggu Kamar
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Keterbatasan kapasitas ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau menyebabkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) mengalami kepadatan. Sejumlah pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan terpaksa menunggu hingga tersedia kamar rawat inap.
Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, drg. Yusi Prastiningsih, Minggu (01/11/2026), mengungkapkan terdapat sekitar 30 pasien yang masih menunggu ketersediaan kamar rawat inap setelah mendapatkan penanganan di IGD.
Selain itu, sekitar 10 hingga 12 pasien lainnya masih menjalani observasi medis untuk menentukan tindakan dan kebutuhan perawatan selanjutnya.
Baca: Dinkes Kampar Tuntaskan Target 100 Persen BIK 2026, Imunisasi PCV2 Capai Target Nasional
"Kondisi tersebut membuat pelayanan terlihat cukup padat di IGD. Kami tidak ada menelantarkan atau membiarkan pasien tanpa penanganan," cakapnya.
Yusi menjelaskan, setiap pasien yang datang ke IGD tetap melalui prosedur triase. Tahapan ini dilakukan untuk mengidentifikasi tingkat kegawatdaruratan berdasarkan kondisi medis masing-masing pasien.
Baca: Ayat Cahyadi Tekankan Peran Ayah dalam Membangun Keluarga Berlandaskan Nilai-Nilai Islam
Dengan sistem tersebut, pasien yang mengalami kondisi paling kritis menjadi prioritas utama untuk memperoleh penanganan medis. Sementara pasien lainnya mendapatkan pelayanan sesuai tingkat urgensi dan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan.
"Kalau masuk ke IGD, ada namanya triase. Kondisi pasien dilihat terlebih dahulu untuk menentukan mana yang paling gawat darurat. Pasien dengan kondisi paling kritis akan kami tangani lebih dahulu," ujarnya.
Keterbatasan tempat tidur juga berdampak terhadap penempatan pasien yang membutuhkan perawatan intensif di Intensive Care Unit (ICU). Pasien yang memerlukan fasilitas tersebut harus menunggu apabila kapasitas tempat tidur ICU belum tersedia.
Baca: Kemendukbangga/BKKBN RI dan Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Kampar Melek Isu Keluarga dan Stunting
Di sisi lain, pemindahan pasien yang sedang menjalani perawatan di ICU tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Rumah sakit harus memastikan kondisi kesehatan pasien memungkinkan untuk dipindahkan ke ruang perawatan lain.
Pihak manajemen RSUD Arifin Achmad menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi pelayanan yang terlihat padat dan kemungkinan terjadinya keterlambatan dalam proses mendapatkan kamar perawatan.
Baca: Kasus Influenza A Naik di Indonesia, Pakar UGM Ungkap 6 Cara Cegah Penularan
"Kami mohon maaf apabila masyarakat merasakan adanya keterlambatan pelayanan. Pada prinsipnya, pelayanan tetap kami berikan. Tidak ada pasien yang kami telantarkan atau dibiarkan tanpa penanganan," tegas Yusi.
Kondisi ini menjadi perhatian terhadap pentingnya ketersediaan fasilitas dan kapasitas tempat tidur rumah sakit, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan pelayanan kegawatdaruratan maupun perawatan lanjutan di Provinsi Riau. (SM)
